“Barang yang termasuk produk komoditi berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan/atau jasa dilarang dipasarkan melalui sistem penjualan langsung,” ucapnya.
Tjahya mengatakan, Bappebti rutin melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap kegiatan perdagangan berjangka karena setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka wajib memiliki izin dari Bappebti.
melaporkan ke Bappebti melalui saluran media sosial atau datang langsung bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK.
"Bappebti tidak segan menindak tegas segala pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka," tegas Tjahya.
Bappebti juga mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK untuk selalu memastikan legalitas pialang berjangka yang menawarkan investasi. Trader juga diharapkan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran dalam waktu singkat.
Penawaran tersebut, lanjut Syist, biasanya juga dibumbui dengan iming-iming reward atau komisi apabila berhasil merekrut anggota baru sebagai downline. Dapat dipastikan bahwa modus tersebut berujung dengan penipuan.
Aldison mendorong masyarakat selalu memastikan legalitas pialang berjangka yang menawarkan investasi dan jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan pasti situs web di luar batas kewajaran yang didapatkan dalam waktu singkat.
Tjahya melanjutkan, perusahaan tersebut bahkan tak segan untuk mencatut legalitas dari Bappebti dan lembaga pemerintah lainnya dengan menampilkan symbol untuk menarik minat masyarakat. Mereka juga mengadakan edukasi, seminar, dan pelatihan di bidang perdagangan berjangka dengan penarikan margin untuk tujuan investasi.
“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
Wisnu mengilustrasikan, seseorang yang menggunakan opsi biner hanya menebak harga suatu instrumen keuangan, seperti forex, kripto, atau indeks saham akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.
Keempat broker tersebut juga merupakan broker internasional yang tidak memiliki badan hukum di Indonesia.
"Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri, yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti," jelas Wisnu.
Wisnu mengungkapkan, modus penipuan lainnya yang juga marak, yakni investasi forex dengan dalih penjualan robotic trading. Masyarakat dijanjikan keuntungan konsisten dan pembagian keuntungan dengan penjual robotic trading.
“Risiko menanti masyarakat yang bergabung atau bertransaksi di entitas ilegal. Apabila terjadi perselisihan, Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi penyelesaiannya.